Wednesday, 30 September 2015

Dahulukan Ilmu Fardhu Ain dalam Mencari Ilmu

Dahulukan Ilmu Fardhu Ain dalam Mencari Ilmu Banyak orang Islam lalai. Berlomba-loma mencari ilmu yang tidak wajib, tapi justru lalai dengan yang wajib (fardhu ‘ain)


“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata mutiara dan emas pada babi hutan,” ucap Rasulullah saw sebagai disampaikan dalam HR. Ibnu Majah.

Dalam sebah hadits lain, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa yang kedatangan ajal, sedang ia masih menuntut ilmu, maka ia akan bertemu dengan Allah di mana tidak ada jarak antara dia dan antara para nabi kecuali satu derajat kenabian.” (HR. Thabrani).

Mencari ilmu adalah amal yang mulia dan terpuji dalam Islam. Sebab dengan ilmu-lah seseorang dapat menghindari larangan Allah, menjalankan perintah-Nya dan mengetahui mana yang haq dan mana yang bathil. Karena itulah, dalam banyak hadits disebutkan, para malaikat selalu melindungi orang-orang yang sedang menuntut ilmu. Dan kelak di hadapan Allah mereka mendapat kemuliaan yang hanya terpaut satu derajat dengan para nabi.

Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Akan tetapi, akhlaq mencari ilmu kaum Muslim berbeda dengan kaum yang lain. Orang mukmin, perlu mengetahui adab-adabnya, sehingga ilmu yang diperoleh berbarakah dan mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala. Berikut, beberapa adab yang perlu diperhatikan oleh para penuntut ilmu.

1. Ikhlas
Sabda Rasulullah Shallallah Alaiahi Wasallam (SAW),”Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya…” (Riwayat Bukhari). Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama memiliki kebiasaan menulis hadits tersebut di awal pembahasan, guna mengingatkan para pencari ilmu agar meluruskan niat mereka sebelum menelaah kitab tersebut.

2. Mengutamakan Ilmu wajib, baru ilmu lain
Handaknya penuntut ilmu mengutamakan ilmu yang hukumnya fardhu ain (wajib yang tidak boleh diganti orang lain) untuk dipelajari terlebih dahulu, khususnya masalah agama. Semisal masalah akidah, halal-haram, kewajiban yang dibebankan kepada muslim, maupun larangannya. Sebab itulah, orang tua harus mengajarkan hal itu kepada anak mereka, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, yang artinya,”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At Tahrim [66]:6 ).

Setelah mempelajari ilmu yang hukumnya fardhu ain, boleh mempelajari ilmu-ilmu yang fardhu kifayah, seperti mengahafal Al Qur`an dan Hadits, nahwu, ushul fikih dan lainnya. Selanjutnya ilmu-ilmu yang bersifat sunnah, seperti penguasaan salah satu cabang ilmu secara mendalam.

3. Meninggalkan Ilmu yang Tidak Bermanfaat
Tidak semua ilmu boleh dipelajari, karena ada ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat, atau bahkan ilmu yang bisa menjerumuskan orang yang mempelajarinya kepada keburukan. Oleh sebab itu, dilarang bagi seorang Muslim mempelajari sihir, karena bisa menjadi jalan menuju kekufuran. Firman Allah, yang maknanya, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman, padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut…” (Al Baqarah [2]: 102).

4. Menghormati Ulama dan Guru
Rasulullah (SAW) bersabda,”Barang siapa menyakiti waliku, maka Aku telah mengumandangkan perang kepadanya.” (Riwayat Bukhari). Imam As Syafi’i dan Abu Hanifah pernah mengatakan,”Jika para fuqaha bukan wali Allah, maka Allah tidak memiliki wali.” Begitulah akhlaq mulia Islam menghormati guru-guru kita.

5. Tidak Malu dalam Menuntut Ilmu
Sifat malu dan gengsi, bisa menjadi penghalang seseorang untuk memperoleh ilmu. Oleh karena itu, para ulama menasehati agar kedua sifat itu ditanggalkan, hingga pengetahuan yang bermanfaat bisa didapat. Aisyah (RA) pernah mengatakan dalam As Shahih,”Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka mencari ilmu.”

6. Memanfaatkan Waktu dengan Baik
Hendaknya pencari ilmu tidak menyia-nyiakan waktu, hingga terlewatkan kesempatan belajar.Ulama besar seperti Imam Bukhari, bisa dijadikan contoh tauladan dalam hal ini. Diriwayatkan bahwa beliau menyalakan lentera lebih dari 20 kali dalam semalam, untuk menyalin hadits yang telah beliau peroleh. Artinya, beliau amat menghargai waktu, malam hari pun tidak beliau lewatkan, kecuali untuk menimba ilmu.

7. Bermujahadah dalam Mencari Ilmu
Para ulama terdahulu, tidaklah berantai-santai dalam mencari ilmu, sebab itulah, saat ini kita bisa memanfaatkan karya-karya mereka yang amat berbobot. Tentu, kalau kita menginginkan memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang mereka miliki, maka kita juga harus bersungguh-sungguh, seperti kesungguhan yang telah mereka lakukan.

Ada yang mengatakan kepada Imam Ahmad, saat beliau terlihat tidak kenal lelah dalam mencari ilmu,”Apakah engkau tidak beristirahat?”. Apa jawab Imam Ahmad? Beliau hanya mengatakan,”Istirahat hanya di Surga.”

8. Menjaga Ilmu dengan Menghindari Maksiat
Bagi para pencari ilmu, nasihat Imam Al Waqi’ kepada Imam As Syafi’i mengenai sulitnya menghafal, amatlah berharga. Imam Waqi’ menjelaskan bahwa ilmu adalah cahaya dari Allah, sehingga tidak akan pernah bersatu dengan jiwa yang suka bermaksiat.

9. Mengamalkan Apa yang Telah Diketahui
Karena ilmu dipelajari untuk diamalkan, maka pencari ilmu hendaknya bersegera mengamalkan apa yang telah ia ketahui dan pahami, jika itu berkenaan amalan-amalan yang bisa segera dikerjakan. Ali bin Abi Thalib mengatakan,”Wahai pembawa ilmu, beramallah dengan ilmu itu, barang siapa yang sesuai antara ilmu dan amalannya maka mereka akan selalu lurus.” (Riwayat Ad Darimi).

Fadhilah Ilmu
Itulah rahasia yang telah diberikan Allah atas orang-orang yang berilmu. Dalam sebuah cerita dikisahkan, suatu hari Rosulullah Saw datang ke masjid. Di muka pintu masjid itu beliau melihat setan yang ragu ragu akan masuk. Lalu beliau menegurnya, “Hai setan, apa yang sedang kamu kerjakan di sini ?” Maka setan menjawab, “Saya akan masuk masjid untuk menggaggu orang yang sedang sholat. Tetapi aku takut kepada orang lelaki yang sedang tidur.” Segera baliau menjawab, “Hai Iblis, mengapa kamu tidak takut kepada orang yang sedang sholat menghadap Tuhannya, tetapi justru takut kepada orang yang sedang tidur ?.” Setan menjawab, “Betul, sebab orang yang sedang sholat itu bodoh sehingga mengganggunya lebih mudah. Sebaliknya orang yang sedang tidur itu adalah orang ‘alim, hingga saya kuatir seandainya saya ganggu orang yang sedang sholat itu, maka orang ‘alim itu terbangun dan segera membetulkan sholatnya.” Sebab peristiwa itu maka Rosulullah Saw bersabda, “Tidurnya orang ‘alim lebih baik dari pada ibadahnya orang bodoh.”

Dalam sebuah hadits lain, Nabi bersabda, “Duduk di sisi ‘Ulama selama satu jam lebih kugemari, dibanding ibadah selama 1000 tahun.”

Nabi Muhammad S.A.W juga pernah bersabda dalam haditsnya, “Memandang wajah seorang ‘alim adalah ibadah”

Demikianlah artikel tentang Dahulukan Ilmu Fadrhu Ain dalam Mencari Ilmu. 
Semoga Bermanfaathttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1wQ01r-qDHaLk6yF6SZMa4P75c0jANPN5upcTtFtr-B-JGQ506BfmFgDZHPRU38Ud4dPAJ2PNuxlC54LCVN_py7QIkFoiCdZxYhlRmz5gNcF3feolvWU76MW7U8eYrdvKdh6kMyyhfsQ/

Manusia Pemikul Amanah

1560575_10152082441129088_2085542519_n

Manusia tidak dicipta sia-sia. Demikian yang Allah tegaskan dalam beberapa ayat dalam kitab-Nya. Ada amanah besar dan berat di pundak setiap manusia. Sebelum manusia memikul amanah itu, Allah telah menawarkannya kepada makhluk-makhluk yang sangat hebat terlebih dahulu, kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Allah berfirman (yang artinya):“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung,” Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh.” (QS. Al Ahzab: 72)
Amanah itu bukan sekedar tawaran tanpa makna tentu saja. Tawaran itu mengandung dua akibat; pahala jika amanah itu ditunaikan dengan baik, dan siksa jika amanah itu disia-siakan. Oleh karena itu, semua makhluk-makhluk Allah itu enggan menerimanya. Manusia lah kemudian yang memikul amanah tersebut. Setelah itu, Allah menyebutkan bahwa manusia terbagi menjadi tiga dalam penunaian amanah ini. Hal diisyaratkan dalam ayat setelahnya:
“Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 73)
Pertama: orang-orang yang menelantarkan amanah ini lahir dan batin, mereka adalah orang-orang musyrik baik laki-laki atau perempuan.
Kedua: orang-orang yang memikulnya secara lahir saja, namun mereka menelantarkan amanah tersebut secara batin. Mereka adalah orang-orang munafik baik laki-laki atau perempuan.
Ketiga: orang-orang yang memikul dan menunaikan amanah tersebut lahir dan batin. Mereka adalah orang-orang yang beriman baik laki-laki atau perempuan.
Intinya, manusia adalah makhluk pemikul amanah itu. Rentang waktunya dari sejak ia memasuki usia baligh hingga ia meninggalkan dunia ini. Ia wajib menjaganya, menunaikannya dan haram untuk menelantarkannya serta bermudah-mudahan dengannya. Setiap manusia menunaikan amanah itu sesuai dengan kemampuannya. Setiap manusia yang berakal, ia adalah pemikul amanah.
  • Manusia pemikul amanah dirinya, dengan cara membawanya pada ketaatan kepada Allah dan menjauhi maksiat.
“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 7 – 10)
  • Manusia pemikul amanah keluarganya, dengan cara menjaga diri dan mereka dari api neraka.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
  • Manusia pemikul amanah masyarakatnya, dengan cara berdakwah kepada agama Allah, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah perbuatan munkar.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Wallahu a’lam.
[Disarikan dari Muhadharah Syaikh Shaleh bin Fauzan al Fauzan hafidzahullah dalam kitab‘Muhaadharaatu Fil ‘Aqiidah wad-Da’wah’: 2/113 – 114]

Manusia Akan Diuji dengan Dua Perkara

www_arab-x_com_44f362f593

Dunia merupakan dar al ibtilaa`, negeri ujian. Manusia yang tinggal di dalamnya akan diuji oleh Allah rabbul ‘aalamin, satu-satunya pemilik kehidupan ini. Yang sukses melewati ujian akan mendapat keberuntungan yang besar, sementara yang gagal akan menerima kerugian yang nyata.

Manusia akan diuji dengan dua perkara:
Pertama: Dengan kejadian-kejadian yang Allah tentukan atas mereka, yang Allah kehendaki dan tidak ada siapa pun yang dapat mencegahnya. Utamanya adalah kejadian-kejadian yang tidak manusia harapkan. Setiap manusia akan Allah uji dengan takdir-takdir-Nya (hukum-hukum kauniyyah) yang tidak disukainya. Tidak ada manusia yang selalu dalam keadaan sesuai keinginannya. Kejadian-kejadian yang tidak manusia inginkan akan kerap hadir dalam kehidupannya. Allah berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al Baqarah: 155-157)
Kedua: Dengan hukum-hukum yang Allah tetapkan atas mereka, yang Allah syariatkan melalui rasul-Nya dan tidak ada seorang pun yang boleh menentangnya. Allah juga akan menguji manusia dengan syariat-Nya (hukum-hukum syar’iyyah). Allah menetapkan hal-hal yang dihalalkan, hal-hal yang diharamkan, hal-hal yang wajib dikerjakan dan hal-hal yang harus ditinggalkan. Semuanya harus dipatuhi. Manusia harus tunduk kepada hukum-hukum-Nya. Allah berfirman,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,” (QS. Al Mulk: 2)
Dua ujian diatas adalah menu kehidupan kita di dunia ini. Keduanya juga saling berhubungan. Saat kita diuji dengan kejadian yang kita tidak sukai, kita juga diuji untuk tetap menjaga hukum-hukum Allah. Jangan sampai kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan membuat kita meninggalkan kewajiban dan melanggar aturan Allah. Begitupun saat kita menyatakan beriman dan menjalankan syariat-Nya, Allah akan menguji kita dengan kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan. Allah berfirman (yang artinya):
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. Al Alkabut: 1-4)
Manusia harus bersabar dalam melewati setiap ujian yang datang kepadanya. Sabar saat menghadapi kejadian-kejadian yang tidak ia sukai, begitu pula sabar dalam menjalankan syariat-Nya. Sehingga kemenangan, pahala yang besar, keberuntungan dan kenikmatan yang abadi kelak dapat ia raih. Allah berfirman,
إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَا صَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمُ الْفَائِزُونَ
“Sesungguhnya aku memberi Balasan kepada mereka di hari ini, karena kesabaran mereka; Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang menang.” (QS. Al Mu’minun: 111)
Wallahu a’alam.
Abu Khalid Resa Gunarsa, Subang – Sagalaherang, 22 Syawwal 1345 H

Tuesday, 29 September 2015

Muraqabatullah; Puncak Kesempurnaan Ibadah


rahasiakan amal shalehmuDapat dikatakan, bahwa puncak ibadah dan sempurnanya ketaatan kepada Allah akan diraih oleh seorang hamba saat ia benar-benar telah memiliki sifat muraqabatullah; merasa senantiasa diawasi oleh Allah. Keyakinan dan kesadaran yang kontinyu terhadap sifat-sifat Allah yang Mahatinggi seperti sifat ilmu, pendengaran, pengawasan, penjagaan dan penglihatan-Nya akan membawa seorang hamba kepada sikap dan sifat ini.
Itulah sebabnya mengapa Allah dalam Al Qur`an begitu sering mengabarkan dan menetapkan bagi diri-Nya sifat-sifat diatas dan kemahasempurnaannya. Allah al ‘Aliim, al Hafiidz, ar Raqiib, al Khabiir, al Lathiif, al Bashiir, as Samii’, ‘Aalimul ghaibi wasy syahaadah.
Ilmu Allah sangat luas, meliputi langit dan bumi, yang nampak dan tersembunyi, lahir dan batin, besar dan kecil. Tidak ada yang satu pun dari makhluk Allah yang tersembunyi dari-Nya. Tidak ada tempat dan saat dimana Allah tidak mengetahui apa yang terjadi di dalamnya. Jika demikian sempurna sifat-sifat Allah, maka seharusnya seorang hamba benar-benar senantiasa merasa diawasi dan diketahui oleh Allah azza wa jalla kapan pun, dimana pun ia berada.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Muraqabah adalah ilmu dan keyakinan seorang hamba yang kontinyu terhadap pengawasan ilmu Allah, baik kepada kondisi lahir dan batinnya. Ilmu dan keyakinan yang kontinyu inilah yang disebut dengan muraqabah, ia adalah buah dari ilmu yang dimilikinya bahwa Allah senantiasa mengawasinya, melihatnya, mendengar segala yang dikatakannya, menyaksikan yang diperbuatnya setiap waktu dan setiap saat, setiap desah nafas dan kedipan mata.” (Madarijus Salikiin: 2/264)
Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata, “Muraqabatullah dalam lintasan-lintasan pikiran (batin) akan memberi dampak pada perilaku lahiriah. Siapa saja yang senantiasa merasa diawasi oleh Allah dalam kondisi rahasianya, Allah akan menjaga perbuatannya, baik kala ia sendiri atau tidak. Muraqabah merupakan bentuk peribadatan kepada Allah melalui nama-nama-Nya al Raqiib, al Hafiidz, al ‘Aliim, as Samii’ dan al Bashiir. Siapa saja yang memahami makna nama-nama ini dan berbuat sesuai tuntutannya, ia mencapai muraqabah.” (dinukil dari kitab “Hayatul Quluub, hal. 25)
Allah berfirman:
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ
“dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya, (QS. Al Baqarah [2]: 235)
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا
“dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Ahzab [33]: 51) 
وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا
“dan adalah Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab [33]: 52)

إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Al Ahzab [33]: 54)
يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. Ath Thaghabun [64]: 4)
أَلَا إِنَّهُمْ يَثْنُونَ صُدُورَهُمْ لِيَسْتَخْفُوا مِنْهُ أَلَا حِينَ يَسْتَغْشُونَ ثِيَابَهُمْ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Ingatlah, Sesungguhnya (orang munafik itu) memalingkan dada mereka untuk Menyembunyikan diri daripadanya (Muhammad). Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain, Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka lahirkan, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. Hud [11]: 5)
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syanqithi (w 1393 H) rahimahullah ketika menjelaskan ayat diatas dan yang semakna dengannya berkata,
“Catatan Penting: Ketahuilah, tidak ada nasehat yang lebih besar dan pencegah (dari kemaksiatan) yang lebih efektif yang Allah turunkan dari langit ke bumi dari yang dikandung dalam ayat-ayat mulia ini dan yang semisal dengannya dalam Al Qur`an, yaitu kabar bahwa Allah mengetahui segala yang dilakukan makhluknya, selalu mengawasi mereka dan tidak alpa sekejap pun dari apa pun yang mereka kerjakan.” (Adhwaa`u al Bayaan: 3/13, cet. Daar ‘Aalam al Fawaa`id th)
Syaikh juga menjelaskan, ada kolerasi yang erat antara tujuan Allah menciptakan seluruh makhluk-Nya sebagai sebuah ujian atas manusia, siapa diantara mereka yang paling baik dalam beramal (ayyukum ahsanu amalan) dengan pengertian Ihsan yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan ketika beliau ditanya tentangnya.
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Hud [11]: 7)
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67]: 2)
Dalam kedua ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan seluruh makhluknya untuk menguji manusia, siapa yang paling ihsan dalam beramal, dalam beribadah kepada Allah dengan mentaati-Nya. Jika demikian tujuan manusia dan alam semesta ini diciptakan, tentu sangat logis jika setiap hamba mencari cara bagaimana ia dapat mencapai tujuan itu, melewati ujian demi ujian untuk meraihnya.
Dari sinilah kemudian, ketika Jibil mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tengah bercengkrama bersama para sahabatnya bertanya tentang makna Ihsan, yang tidak lain adalah tujuan setiap hamba yang sedang diuji di dunia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan jalan untuk mencapainya dengan muraqabatullah, keyakinan dan kesadaran tentang Allah yang mengetahui setiap perbuatan makhluk-Nya, tidak ada yang tersembunyi dari-Nya sesuatu apa pun. Beliau bersabda, “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seolah engkau melihat-Nya, jika tidak, yakinlah bahwa Allah senantiasa melihatmu.” (HR Muslim) (Lihat Adhwaa`u al Bayaan: 3/14)
Ihsan adalah tingkatan tertinggi dalam agama setelah islam dan iman. Dan tingkatan ihsan hanya dapat dicapai dengan muraqabah. Ini juga berarti, derajat ibadah seorang hamba sangat ditentukan oleh sebesar apa kehadiran muraqabah yang ada dalam hatinya. Semakin tinggi muraqabahnya, semakin baik ia dalam beramal, semakin kuat ia dalam beribadah, kian mampu ia meninggalkan segala yang dibenci dan dimurkai oleh Allah. Wallahu a’lam
Abu Khalid Resa Gunarsa – Subang, 27 September 2013

Amalan-Amalan Antara Adzan dan Iqamah


Telah dimaklumi bahwa antara adzan dan iqamah terdapat jarak waktu. Hal itu karena salah satu hikmah adzan adalah panggilan untuk orang-orang yang jauh, di luar masjid. Agar mereka bersiap-siap melaksanakan shalat berjamaah. Agar mereka memiliki kelonggaran untuk berwudhu atau mandi bagi yang junub, mengganti pakaian, menyelesaikan hajat bagi yang memilik hajat dan berjalan ke masjid. Adapun iqamah, ia adalah panggilan kepada yang sudah hadir di masjid bahwa shalat akan ditegakkan.[1]
Lalu, apakah amalan-amalan yang bisa dilakukan jika kita telah hadir di masjid sebelum iqamah dikumandangkan. Amalan-amalan berikut adalah diantara yang dapat kita lakukan:
  1. Menunggu shalat
Allah maha pembalas kebaikan. Sehingga orang yang duduk di masjid untuk menunggu shalat pun, pahalanya seperti orang yang sedang shalat. Ini yang dinyatakan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَة»
 “Dan ia tetap dalam shalat selama ia menunggu shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
  1. Berdoa
Ini termasuk amal yang paling dianjurkan pada waktu antara adzan dan iqamat. Hendaknya seorang muslim betul-betul memanfaatkan waktu ini untuk memohon kebutuhannya kepada Allah, karena ia adalah waktu dikabulkannya doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ»
“Tidak akan ditolak doa antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Dawaud, At-Tirmidzi, ia berkata: Hasan)
  1. Shalat sunnah
Seseorang bisa mengerjakan shalat antara adzan dan iqamah. Dan untuk shalat sunnah ini bisa beberapa macam:
  •  Shalat tahiyyatul masjid. Shalat ini disyariatkan bagi yang baru masuk masjid sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ »
 “Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaknya ia shalat dua rakaat sebelum ia duduk.” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Shalat sunnah rawatib. Shalat ini dilakukan untuk shalat-shalat fardhu yang memiliki sunnah qabliyah rawatib, yaitu shalat subuh dan dzuhur. Abdullah bin Umar menuturkan:
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
 “Aku hapal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah isya di rumahnya dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR Bukhari)
  • Shalat antara adzan dan iqamah. Pada shalat-shalat fardhu yang tidak memiliki sunnah qabliyyah rawatib, seseorang tetap disyariatkan melakukan shalat antara adzan dan iqamat. Ini sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثَلاَثًا – لِمَنْ شَاءَ »
 “Antara adzan dan iqamat itu terdapat shalat –Rasul mengulanginya tiga kali- bagi siapa yang berkehendak.” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Shalat setelah wudhu. Shalat ini bisa dilakukan bagi orang yang baru berwudhu. Shalat ini disyariatkan sesuai hadis:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ « يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِى بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِى الإِسْلاَمِ ، فَإِنِّى سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَىَّ فِى الْجَنَّةِ » . قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِى أَنِّى لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِى سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِى أَنْ أُصَلِّىَ
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika waktu shalat fajar, “Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang diharapkan yang telah kau lakukan di dalam Islam, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal berkata, “Tidak ada amalan yang paling diharapkan di sisiku, yaitu bahwa tidaklah aku bersuci pada waktu malam atau siang kecuali aku shalat dengan bersuci shalat yang aku sanggupi.” (HR Bukhari)
  1. Berdzikir
Berdzikir adalah amalan yang ringan di lisan, namun sangat besar dalam timbangan. Banyak sekali ayat Alquran atau hadiz nabawi yang menunjukkan tentang keutamaan dzikir. Bahkan Rasulullah senantiasa menggunakan waktunya untuk berdzikir.
قَالَتْ عَائِشَةُ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdzikir dalam setiap waktu dan keadaannya.” (HR Bukhari Muslim)
Maka, waktu antara adzan dan iqamah juga bisa digunakan untuk berdzikir, tentu dengan lafadz-lafadz dzikir yang disyariatkan seperti, subhaanallah wa bihamdihi, subhanallahil ‘adziim, alhamdulillah, Allahu akbar, laa ilaaha illallallah, laa haula wa laa quwwata illa billah dan lain-lain.
  1. Membaca Alquran
Membaca Alquran bisa menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan saat menunggu dikumandangkannya iqamat. Waktu seperti ini sangat tepat untuk memperbanyak pahala dengan membaca Alquran karena kebaikan setiap hurufnya Nabi shallallahu ‘alaihi nyatakan akan dilipatgandakan sebanyak sepuluh kali lipat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ»
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka untuknya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR Tirmidzi, ia berkata: hasan shahih gharib)
  1. Istighfar
Beristighfar, memohon ampunan kepada Allah adalah diantara amalan yang baik dilakukan saat menunggu iqamat dikumandangkan. Banyak ayat dan hadis yang menunjukkan keutamaan istighfar. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam satu hari sebanyak seratus atau tujuhpuluh kali.
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً »
Abu Hurairah menuturkan, aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Demi Allah, sungguh aku beristighfar kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Bukhari)
عن الأَغَرِّ بنِ يسار المزنِيِّ – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، تُوبُوا إِلى اللهِ واسْتَغْفِرُوهُ ، فإنِّي أتُوبُ في اليَومِ مئةَ مَرَّةٍ »
Dari Al Aghar bin Yasar Al Muzani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah dan beristighfarlah kepada-Nya. Sesungguhnya aku bertobat dalam satu hari seratus kali.” (HR Muslim)
Penutup
Itulah beberapa amalan yang dapat kita lakukan dalam rangka menunggu iqamat dikumadangkan. Sebagai penutup, penulis ingin menasehati diri penulis dan para pembaca untuk tidak menyia-nyiakan waktu antara adzan dan iqamah dengan perbuatan yang tidak bermanfaat seperti mengobrol, menggunakan hp dan yang lainnya. Alangkah lebih baik mengamalkan amalan-amalan yang penulis sebutkan diatas sesuai kesanggupan dan kemudahannya. Dan hendaknya juga kita bersabar ketika iqamat belum dikumadangkan. Sebagian kaum muslimin terlihat tergesa-gesa ingin shalat segera dilakukan, padahal adzan belum lama dikumandangkan. Ingatlah bahwa dengan menunggu berarti kita juga membantu saudara kita yang lain untuk menghadiri shalat berjamaah yang sangat besar pahalanya.
Wallahu ‘alam bish-shawab
Abu Khaleed Resa Gunarsa – Subang, 14 Ramadhan 1432 H

Menanam Pohon Tauhid dalam Hati


flower spring wallpaperHati ibarat ladang. Ia dapat ditanami rupa-rupa tumbuhan dan pepohonan. Buah dan hasil tanam kita dari ladang itu, akan tergantung pada benih yang kita semai pada musim tanam ini. Jangan berharap buah yang segar, lezat dan mengeyangkan, jika yang kita tanam adalah benih tanaman yang berbuah pahit dan beracun. Tanamlah padanya pohon yang kuat, akarnya mencengkeram dalam ke tanah, batangnya kokoh, ranting-rantingnya banyak, dan berbuah setiap saat.
Pohon seperti itulah yang kita perlukan dalam ladang hati kita. Cukup satu batang pohon saja, namun segala kebaikan akan kita petik darinya. Tidak perlu menanam yang lain, karena pohon itu tidak akan tumbuh dalam satu ladang bersama pohon-pohon yang lain. Pohon itu bernama tauhid, yang termuat dalam kalimat laa ilaaha illallaah.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada Setiap saat dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.” (QS. Ibrahim [14]: 24-25)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah (yang artinya), “perumpamaan kalimat yang baik.”adalah syahadat laa ilaaha illallaah“seperti pohon yang baik.” ia adalah seorang mukmin.“akarnya teguh.” adalah laa ilaaha illallaah yang ada dalam hati seorang mukmin. “dan cabangnya (munjulang) ke langit.” maksudnya amal seorang mukmin akan diangkat ke langit dengan kalimat itu.”[1]
Begitulah Allah memperumpamakan tauhid dalam hati seorang mukmin. Ibarat pohon yang akarnya menghujam kuat ke dalam, cabangnya menjulang ke langit dan berbuah setiap saat.
Akarnya Kuat
Akarnya yang kuat menunjuk makna bahwa tauhid bukanlah sekedar kata-kata tanpa arti. Dalam sanubari, keimanan kita terhadap kandungan tauhid harus benar-benar kokoh. Segala makna dan konsekwensi yang termuat dalam kalimat laa ilaaha illallaah itu wajib terpancang dalam-dalam di hati kita sebagai keyakinan yang sedikitpun tidak terkotori keraguan. Dan saat itulah, kalimat laa ilaaha illallaah yang kerap meluncur dari lisan kita sebagai zikir kita setiap hari itu akan memberi kita keberuntungan di dunia dan akhirat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggil salah seorang sahabatnya, “Wahai Abu Hurairah, pergilah dengan kedua sandalku ini, siapa saja yang engkau temui di belakang kebun ini yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah seraya meyakininya, berilah kabar gembira dengan surga.”[2]
Dalam kesempatan yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Syafaatku kelak berlaku untuk siapa saja yang bersaksi bahwa tidak ada yang disembah selain Allah dengan ikhlas, hatinya membenarkan lisannya dan lisannya pun membenarkan hatinya.”[3]
Cabangnya Menjulang
Sementara cabangnya yang menjulang ke langit menunjuk makna bahwa tauhid harus tegak memberi dampak pada penunaian rukun dan syaratnya. Amal-amal kebaikan yang terus terangkat ke langit menjadi bagian dari bukti keteguhan tauhid dalam hati. Akhlak terpuji dan adab yang tinggi tidak henti meroket ke atas menuju Allah azza wa jalla, menjadi taburan pahala yang banyak di sisi-Nya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy rahimahullah saat menafsirkan ayat diatas berkata, “Dan cabangnya berupa kata-kata yang baik, amal shaleh, akhlak terpuji dan adab yang tinggi berada di langit, senantiasa naik kepada Allah.”[4]
Dua Hal Penting Yang Harus Diresapi
Syaikh Abdurrahman Shaleh al Mahmud hafidzahullah berkata, “Penyerupaan kalimat tauhid dengan sebuah pohon sesungguhnya menjelaskan kepada kita dua hal penting yang harus diresapi oleh setiap mukmin:
Pertama, pohon yang telah ditanam itu harus senantiasa disiram. Begitu pun dengan tauhid, ia harus selalu disiram dengan iman dan amal shaleh yang mendekatkan diri kita kepada Allah ta’ala. Kalimat tauhid ini sangat memerlukan siraman dan pemeliharaan dari seorang yang telah beriman.
Kedua, pohon itu bisa ditumbuhi benalu-benalu yang dapat merusaknya. Oleh karena itu, pohon tersebut harus senantiasa dibersihkan. Kalimat laa ilaaha illallah juga terkadang dicampuri oleh macam-macam kesyirikan, dicampuri riya, ketergantungan kepada selain Allah dalam sejumlah perkara, kurangnya ketawakalan, atau terkadang tathayyur.[5] Maka, seorang mukmin sangat perlu untuk selalu menjaganya dengan sungguh-sungguh, sehingga kalimat tauhid miliknya dapat selamat. Kemudian ia pun menjadi orang yang benar-benar meyakini dan mengimaninya, tidak tercampuri syirik besar ataupun kecil.” [6]
Pohon yang Buruk
Jika bukan pohon tauhid yang kita tanam, dengan sendirinya akan tumbuh dalam hati kita pohon yang buruk, yang digambarkan oleh Allah dalam al Qur`an, “dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.”
Syaikh As Sa’dy rahimahullah berkata, “Maksudnya, tidak punya akar yang menguatkannya dan tidak berbuah yang baik. Jika pun berbuah, buahnya buruk. Begitu pula kalimat kekufuran dan kemaksiatan, ia tidak teguh bermanfaat dalam hati, ia hanya menghasilkan perkataan yang buruk dan perbuatan yang buruk, yang membahayakan pemiliknya dan tidak memberi manfaat. Darinya, tidak akan naik kepada Allah amal kebaikan yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.”[7]
Abu Khalid Resa Gunarsa
__________________________________
[1] Tafsir al Qur`an al Adzim: 4/608
[2] HR Muslim: no 52, 31.
[3] HR Ahmad dalam musnadnya: 2/307
[4] Taisir al Karim al Rahman, hal. 425.
[5] Tathayyur adalah menganggap suatu kesialan dalam suatu fenomena yang terjadi. Seperti dalam burung yang terbang ke suatu arah.
[6] Dalam ceramah bertajuk, “Atsaru At Tauhid.”
[7] Taisir al Karim al Rahman, hal. 425.

Sah kah Shalat Berjamaah Selain di Masjid?


Para ulama berbeda pendapat dalam hukum shalat berjamaah di tempat selain masjid dalam tiga pendapat:
Pendapat pertama: Boleh dilakukan di tempat selain masjid.
Ini pendapat Malik, Syafi’i dan riwayat dari Imam Ahmad, ia juga madzhab Hanifiyyah.
Ibnul Qasim berkata, “Aku bertanya kepada Malik tentang orang yang shalat fardhu dengan istrinya di rumahnya?” ia menjawab, “Tidak apa-apa hal itu”[1]
Imam Syafi’i –rahimahullah– berkata, “Setiap jamaah yang padanya shalat seseorang di rumahnya atau di masjid, kecil atau besar, sedikit atau banyak, maka ia sah. Dan masjid yang terbesar serta banyak jamaahnya lebih aku sukai.”[2]
Al-Rafi’i dari kalangan Syafi’iyyah berkata, “Berjamaah di rumah lebih baik dari pada sendirian di masjid.”
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni[3] berkata, “Dan boleh melakukannya (shalat berjamaah) di rumah atau di padang pasir”
Dalil-dalilnya
Mereka berdalil dengan hadis-hadis berikut:
1. Hadis Jabir Radhiyallahu ‘anhu secara marfu, “Dan aku diberi lima perkara … “ lalu disebutkan, “Dan dijadikan bagiku bumi/tanah sebagai masjid dan tempat yang suci. Siapapun yang dari umatku yang mendapati waktu shalat maka shalatlah.”[4]
2. Dari Anas, ia berkata, “Rasulullah adalah orang yang paling baik akhlaknya. Terkadang saat waktu shalat datang beliau sedang berada di rumah kami. Kemudian beliau memerintahkan untuk hamparan di bawahnya, lalu beliau menyapunya dan memercikan air, dan Rasulullah shalat bersama kami menjadi imam sementara kami berdiri di belakang beliau.”[5]
3. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shalat di rumahnya dalam keadaan sakit. Beliau shalat dengan duduk sementara sekelompok orang shalat dengan berdiri di belakangnya, lalu beliau memberi isyarat agar mereka duduk.”[6]
Mereka juga berdalil dengan hadis-hadis lain, yang tidak cukup untuk disebutkan dalam kesempatan ini.
Pendapat kedua: Tidak boleh dilakukan oleh seorang laki-laki kecuali di masjid.
Pendapat ini merupakan riwayat lain dari Imam Ahmad dan Ibnul Qayyim merajihkan pendapat ini, ia berkata dalam “Kitab Shalat”, “Siapapun yang memperhatikan sunnah dengan baik, akan jelas baginya bahwa mengerjakannya di masjid hukumnya fardhu ain. Kecuali jika ada halangan yang membolehkannya untuk meninggalkan shalat jumat dan shalat berjamaah. Maka tidak datang ke masjid tanpa uzur, sama dengan meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur. Dengan demikian saling bersepakatlah hadis-hadis dan ayat-ayat.”[7]
Beliau juga berkata, “Dan yang kami yakin adalah tidak boleh bagi seorang pun meninggalkan jamaah di masjid kecuali karena uzur, wallahu a’lam bish shawab.”[8]
Sebagian mereka membatalkan shalat orang yang berjamaah di rumahnya. Abul Barakat (dari kalangan madzhab hambali) berkata, “Jika ia menyelisihi kemudian shalat berjamah di rumahnya, maka tidak sah, kecuali ada uzur, sesuai dengan pendapat yang dipilih bahwa meninggalkan jamaah berarti melakukan larangan.”[9]
Dalam Syarh Fathul Qadir, “Dan al-Hulwani ditanya tentang orang yang mengumpulkan anggota keluarganya kadang-kadang, apakah mendapatkan pahala berjamaah?” ia menjawab, “Tidak, ia menjadi bid’ah dan dibenci tanpa uzur.”
Dalil-dalilnya
Ulama yang berpendapat dengan pendapat ini berdalil dengan hadis-hadis yang menunjukkan wajibnya berjamaah dan bahwa ia hukumnya fardhu ain. Kemudian ulama madzhab Syafi’i berselisih pendapat dalam masalah mendirikan shalat berjamaah di selain masjid, apakah menggugurkan fardhu kifayahnya atau tidak? Mereka berbeda pendapat ke dalam dua pendapat: Pertama, tidak cukup mendirikannya di selain masjid untuk menegakkan perbuatan yang fardhu. Kedua, cukup jika tempatnya ramai, seperti shalat berjamah di pasar misalnya.
Ibnu Daqiq al-Ied –rahimahullah– berkata, “yang pertama menurutku adalah yang lebih shahih. Karena asal pensyariatannya adalah shalat berjamaah di masjid. Ia adalah pensifatan yang muktabar yang tidak bisa dihilangkan.”
Pendapat ketiga: dibedakan antara yang mendengar azan, maka ia tidak sah kecuali di masjid. Dan orang yang tidak mendengar azan, maka tidak sah shalatnya kecuali dengan berjamaah.
Ini pendapat Ibnu Hazm Adz-Dzahiri. Ia berkata dalam “Al-Muhalla”, “Dan tidak sah salah fardhu seseorang ketika mendengar azan untuk mengerjakannya kecuali di masjid bersama imam. Jika ia sengaja meninggalkan tanpa uzur, maka shalatnya batal. Jika ia tidak mendengar azan, maka wajib baginya shalat berjamaah dengan satu orang atau lebih. Jika ia tidak mengerjakannya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali jika ia tidak menemukan seorang pun untuk shalat bersamanya, maka ia sah, kecuali bagi yang memiliki uzur, maka juga sah jika ia meninggalkan jamaah.”[10]
Ibnu Taimiyyah berkata dalam “Al-Fatawa Al-Mishriyyah”, “Apakah orang yang shalat berjamaah di rumahnya, gugur darinya kewajiban datang ke masjid? Dalam masalah ini terdapat perselisihan, dan hendaknya tidak meniggalkan jamaah di masjid kecuali ada uzur.”[11]
Penutup
Alakah baiknya jika kita tutup pembahasan ini dengan perkataan Ibnul Qayyim –rahimahullah- dalam “Kitab Shalat”:
“Siapapun yang memperhatikan sunnah dengan baik, akan jelas baginya bahwa mengerjakannya di masjid hukumnya fardhu ain. Kecuali jika ada halangan yang membolehkannya untuk meninggalkan shalat jumat dan shalat berjamaah. Maka tidak datang ke masjid tanpa uzur, sama dengan meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur. Dengan demikian saling bersepakatlah hadis-hadis dan ayat-ayat.”
Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan sampai kabarnya kepada penduduk Mekah, Suhail bin Amr berkhutbah –ketika itu Itab bin Usaid menjadikannya gubernur di Mekkah, ia sembunyi dari mereka karena takut. Kemudain Suhail mengeluarkannya saat penduduk Mekah telah kuat dalam Islam- kemudian Itab bin Usaid berkhutbah, “Wahai penduduk Mekah, tidak sampai kepadaku salah seorang diantara kalian yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali akan dipukul lehernya.” Para sahabat Nabi pun berterima kasih kepadanya atas perbuatan ini dan semakin menambah derajatnya di mata mereka. Dan yang aku yang yakini, tidak boleh seorang pun meninggalkan jamaah di masjid kecuali kerena uzur, wallahu ‘alam bish-shawab.”
Catatan
Setelah tetap bahwa tidak boleh meniggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali bagi yang memiliki uzur, maka kemudian hendaknya diperhatikan tiga perkara berikut:
1. Orang yang ketinggalan shalat berjamaah di masjid dan ia memperkirakan tidak ada yang dapat shalat bersamanya di masjid, maka yang lebih baik baginya adalah kembali ke rumah dan shalat berjamaah beserta keluarganya.
2. Dalam kondisi safar dan bepergian bersama keluarga, maka ia hendaknya shalat berjamaah bersama keluarganya.
3. Jika tertinggal shalat berjamaah di masjid yang dekat, maka hendaknya ia shalat di masjid yang lain dengan tanpa memberatkan dan ia yakin akan mendapatinya.
[Diterjemahkan dari kitab “Shalat al-Jama’ah, Hikamuha wa Ahkamuha”, Syaikh Dr. Shaleh bin Ghanim As-Sadlan, hal. 52-26]

[1] Al-Mudawwanah al-Kubra (1/86)
[2] Al-Umm (1/136)
[3] (3/8)
[4] Al-Lu`lu wal Marjan fiimat tafaqa ‘alaihi As-Syaikhan (1/104)
[5] As-Sunan al-Kubra vol, 3, hal. 66
[6] Shahih Al-Bukhari (1/169), Bab 51 kitab al-adzan.
[7] Kitab as-Shalah, Ibnul Qayyim, hal. 461 dan yang setelahnya.
[8] Idem
[9] Al-Insaf, al-Wardawi (2/123, 214)
[10] Al-Muhalla (4/265)
[11] Mukhatashar al-Fatawa al-Mishriyyah, Ibnu Taimiyyah, hal. 52